Dinar Candy Menjalani Wajib Lapor Perdana, Apa Saja Sih yang Ditanya Polisi?
Senin, 09 Agustus 2021 – 22:31 WIB
"Kesehatan, kan, belum dicek ke psikiater begitu ya," tuturnya.
Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dinar disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dinar Candy menjalani wajib lapor perdana terkait kasus pornografi yang menjeratnya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara Akibat Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Kebaikan Dinar Candy
- Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara
- 2 Kali Kalah Tanding Tinju, Ayu Aulia Mengaku gak Kapok Gegara Hal ini
- Dinar Candy Mengaku Sulit Bertemu dengan Ko Apex
- Perjuangan Dinar Candy Menyelesaikan Kuliah hingga Jadi Sarjana