Dinar Candy Menjalani Wajib Lapor Perdana, Apa Saja Sih yang Ditanya Polisi?
Senin, 09 Agustus 2021 – 22:31 WIB

Dinar Candy menjalani wajib lapor di Polres Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita
"Kesehatan, kan, belum dicek ke psikiater begitu ya," tuturnya.
Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dinar disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dinar Candy menjalani wajib lapor perdana terkait kasus pornografi yang menjeratnya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, Dinar Candy: Kunci Tidak Bablas
- Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Sebaiknya Fokus Berkarier
- Dinar Candy Putus dari Ko Apex, Begini Respons Haji Acep
- Kabar Putus dari Ko Apex, Dinar Candy: Berantem Terus
- Dinar Candy Akhirnya Jawab Kabar Putus dari Ko Apex
- Dikabarkan Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Pilih Laksanakan Umrah