Dinar-Dirham yang Mulai Populer sebagai Alat Pembayaran

Dapat Nasi Goreng Plus Kembalian Rp 20 Ribu

Dinar-Dirham yang Mulai Populer sebagai Alat Pembayaran
Keping uang emas bergambar Masjid Agung, Demak, Jawa Tengah (foto:ist)
Sofyan menuturkan, sosialisasi penggunaan mata uang dirham tersebut memang baru dimulai dari kampung si Pitung itu. "Saya yakin akan semakin banyak yang mau menggunakan dirham. Sebab, dirham sekaligus menjadi sarana menabung," ujarnya. Upaya menggunakan dinar dan dirham sebagai alat pembayaran tidak hanya terbatas di Cilincing. Adalah Jaringan Wirausahawan Pengguna Dinar dan Dirham Nusantara (Jawara) yang kini getol memasyarakatkan penggunaan keping emas dan perak itu layaknya mata uang.

Jaringan tersebut ditopang oleh penyedia penukaran dinar-dirham bernama Wakala Induk Nusantara yang saat ini memiliki 60 cabang yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Cabang lainnya juga ada di Kalimantan, Sumatera, serta Sulawesi. Namun, Wakala tidak hanya dimaksudkan sebagai tempat penukaran dinar dan dirham (nilai tukar keping logam buatan anak perusahaan PT Aneka Tambang itu bisa diikuti secara online). Mereka juga menyosialisasikan bahwa keping emas dan perak bukan sekadar sarana investasi.

"Itulah yang membedakan kami dengan penyedia dinar dan dirham yang lain. Di sini benar-benar menyediakan aktivitas transaksi dengan dinar maupun dirham," jelas Zaim Saidi, direktur Wakala, yang juga pendiri Jawara, saat ditemui di kantonya di Depok, Jawa Barat.

Saat ini, konsumen memang bisa mudah mendapatkan keping dinar dan dirham. Termasuk di sejumlah toko emas. Namun, umumnya hanya digunakan untuk sarana investasi, bukan transaksi. "Hanya ditimbun. Padahal, prinsip dasar mata uang itu untuk transaksi. Banyak yang mengatasnamakan syariah saat menjual dinar dan dirham. Padahal, itu hanya untuk investasi," kata Zaim.

Mengumpulkan keping emas (dinar) dan perak (dirham) sebagai koleksi dan sarana investasi sudah biasa. Namun, sekelompok wirausahawan kini getol memasyarakatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News