Dinar-Dirham yang Mulai Populer sebagai Alat Pembayaran
Dapat Nasi Goreng Plus Kembalian Rp 20 Ribu
Sabtu, 09 Januari 2010 – 04:34 WIB

Keping uang emas bergambar Masjid Agung, Demak, Jawa Tengah (foto:ist)
Satu dinar adalah keping emas seberat 4,25 gram atau jika dirupiahkan setara sekitar Rp 1,447 juta. Satu dirham adalah keping perak seberat 2,975 gram atau setara Rp 29.000. Tekad menjadikan dinar dan dirham sebagai alat bertransaksi membuat Zaim dan sejumlah rekannya menggagas jaringan bisnis terbuka yang menampung para wirausahawan yang mau menerima dinar dan dirham sebagai alat bertransaksi. "Kini, sudah ada sekitar 200 wirausaha yang bergabung," ungkap lulusan IPB dan peraih master public affairs di Department of Government and Public Administration, University of Sydney, Australia, tersebut.
Pebisnis yang bergabung berasal dari beragam bidang. Mulai toko pakaian, jasa katering, biro perjalanan, penyedia peranti lunak, hingga desain grafis. Zaim mengaku tidak bisa memantau nilai transaksi perdagangan di antara anggota jaringan itu. "Yang jelas, transaksi itu terus berjalan. Sebab, prinsip dasarnya sukarela menggunakan dinar dan dirham," ujar ayah lima anak tersebut.
Dia menuturkan, banyak keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan dinar dan dirham sebagai alat transaksi. Sebab, mata uang itu terkenal paling stabil dan bisa melawan ganasnya inflasi. "Kita ini dipaksa menggunakan rupiah di Indonesia. Lalu, ketika ke Singapura dipaksa menggunakan dolar Singapura," ucap Zaim yang juga ketua PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) itu.
Padahal, kata dia, nilai setiap rupiah yang kita pegang akan terus jatuh. "Tidak dirampok pun, nilai uang yang kita simpan di bank terus berkurang," tegas Zaim yang sudah menulis lebih dari sembilan buku tersebut.Saat ini, kata dia, banyak yang memegang dinar dan dirham karena percaya harga emas akan terus naik. Karena itu, mereka berpotensi memperoleh gain (keuntungan). Konsep itulah yang menjadikan dinar sebagai alat investasi dan komoditas murni.
Mengumpulkan keping emas (dinar) dan perak (dirham) sebagai koleksi dan sarana investasi sudah biasa. Namun, sekelompok wirausahawan kini getol memasyarakatkan
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara