Dinar-Dirham yang Mulai Populer sebagai Alat Pembayaran
Dapat Nasi Goreng Plus Kembalian Rp 20 Ribu
Sabtu, 09 Januari 2010 – 04:34 WIB

Keping uang emas bergambar Masjid Agung, Demak, Jawa Tengah (foto:ist)
Secara ekstrem, Zaim menyebut penggunaan uang kertas sebagai penipuan. "Kita dipaksa mengakui bahwa selembar kertas bergambar Soekarno-Hatta itu adalah uang seratus ribu rupiah," ujarnya.Penggunaan dinar dan dirham sebagai transaksi, kata dia, juga sama sekali tidak melanggar hukum positif. Sebab, tidak ada maksud untuk melawan pemerintah atau otoritas moneter. Namun, dia dan teman-temannya di Jawara berharap adanya pengakuan dari pemerintah. "Seperti akupunktur. Dulu tidak diakui oleh ilmu kedokteran, sekarang diakui dan bisa berpraktik di Indonesia," ungkapnya. (el)
Mengumpulkan keping emas (dinar) dan perak (dirham) sebagai koleksi dan sarana investasi sudah biasa. Namun, sekelompok wirausahawan kini getol memasyarakatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri