Dinas dan Badan Daerah Terancam Dipangkas
Sabtu, 14 Mei 2011 – 14:52 WIB
"Ini menjadi tanggung jawab Mendagri. Karena setiap perangkat daerah yang dibentuk harus sepengetahuan Mendagri. Kalau sampai ada yang tidak diketahui, sudah pasti tak akan ada dana yang diberikan pada UPTD tersebut," tuturnya.
Baca Juga:
Ditambahkan Ismadi, dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, maka otomatis fungsi dinas dan badan akan dimaksimalkan. Di mana (badan) Yang dinilai tidak efektif, akan dimerger atau bahkan dihapus.
"Salah satu tujuan reformasi birokrasi, ya, melakukan efisiensi anggaran dengan cara melakukan efektifitas di segala lini. Kalau cuma memboroskan uang daerah maupun negara, untuk apa dipertahankan," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah yang dimulai pada 2012 mendatang, akan berimbas pada pemangkasan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi