Dinas dan Badan Daerah Terancam Dipangkas
Sabtu, 14 Mei 2011 – 14:52 WIB

Dinas dan Badan Daerah Terancam Dipangkas
"Ini menjadi tanggung jawab Mendagri. Karena setiap perangkat daerah yang dibentuk harus sepengetahuan Mendagri. Kalau sampai ada yang tidak diketahui, sudah pasti tak akan ada dana yang diberikan pada UPTD tersebut," tuturnya.
Baca Juga:
Ditambahkan Ismadi, dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, maka otomatis fungsi dinas dan badan akan dimaksimalkan. Di mana (badan) Yang dinilai tidak efektif, akan dimerger atau bahkan dihapus.
"Salah satu tujuan reformasi birokrasi, ya, melakukan efisiensi anggaran dengan cara melakukan efektifitas di segala lini. Kalau cuma memboroskan uang daerah maupun negara, untuk apa dipertahankan," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah yang dimulai pada 2012 mendatang, akan berimbas pada pemangkasan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya