Dinas dan Badan Daerah Terancam Dipangkas

Dinas dan Badan Daerah Terancam Dipangkas
Dinas dan Badan Daerah Terancam Dipangkas
"Ini menjadi tanggung jawab Mendagri. Karena setiap perangkat daerah yang dibentuk harus sepengetahuan Mendagri. Kalau sampai ada yang tidak diketahui, sudah pasti tak akan ada dana yang diberikan pada UPTD tersebut," tuturnya.

Ditambahkan Ismadi, dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, maka otomatis fungsi dinas dan badan akan dimaksimalkan. Di mana (badan) Yang dinilai tidak efektif, akan dimerger atau bahkan dihapus.

"Salah satu tujuan reformasi birokrasi, ya, melakukan efisiensi anggaran dengan cara melakukan efektifitas di segala lini. Kalau cuma memboroskan uang daerah maupun negara, untuk apa dipertahankan," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah yang dimulai pada 2012 mendatang, akan berimbas pada pemangkasan Unit Pelaksana Teknis Daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News