Dinas di Daerah Jangan Ikut-ikutan Struktur Pusat
Sabtu, 30 Juni 2012 – 20:48 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah tidak perlu membentuk kantor, badan atau dinas yang mengikuti model di pemerintah pusat. Selain karakteristik pusat dan daerah berbeda, kebutuhan juga tidak sama. Mengenai hal ini, Azwar menyatakan, telah membahasnya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk dicari solusinya. “Nanti Mendagri akan merumuskan kembali. Saya menjadi ketua tim evaluasi kementerian dan lembaga, mendagri menjadi ketua tim struktur pemda,” tambahnya.
"Pemda tidak perlu jadi kembaran pusat ketika menata struktur organisasinya. Sebab, ada organisasi yang dibutuhkan pemerintah pusat, belum tentu penting bagi setiap daerah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Sabtu (30/6).
Baca Juga:
Jika daerah memaksakan harus sama persis, lanjutnya, sama saja dengan membuang anggaran. "Jangan karena ingin mendapatkan dana pusat, lantas membentuk dinas atau badan baru. Padahal belum tentu fungsinya sama," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah daerah tidak perlu membentuk kantor, badan atau dinas yang mengikuti model di pemerintah pusat. Selain karakteristik pusat dan
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini