Dinas di Daerah Jangan Ikut-ikutan Struktur Pusat
Sabtu, 30 Juni 2012 – 20:48 WIB
Sebelumnya Deputi Kelembagaan Kementerian PAN&RB Ismadi Ananda mengatakan, jumlah dinas/badan di setiap kabupaten/kota yang berpenduduk 2 juta, harusnya hanya 12 saja. Hanya saja fakta di lapangan, meski penduduk sedikit namun jumlah dinas/badannya lebih dari itu sehingga menyita anggaran cukup besar. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah daerah tidak perlu membentuk kantor, badan atau dinas yang mengikuti model di pemerintah pusat. Selain karakteristik pusat dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak