Dinas di Daerah Jangan Ikut-ikutan Struktur Pusat
Sabtu, 30 Juni 2012 – 20:48 WIB

Dinas di Daerah Jangan Ikut-ikutan Struktur Pusat
Sebelumnya Deputi Kelembagaan Kementerian PAN&RB Ismadi Ananda mengatakan, jumlah dinas/badan di setiap kabupaten/kota yang berpenduduk 2 juta, harusnya hanya 12 saja. Hanya saja fakta di lapangan, meski penduduk sedikit namun jumlah dinas/badannya lebih dari itu sehingga menyita anggaran cukup besar. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah daerah tidak perlu membentuk kantor, badan atau dinas yang mengikuti model di pemerintah pusat. Selain karakteristik pusat dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung