Dinas Diminta Kawal Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Selain itu, juga disingung masalah status gizi masyarakat. “Dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi sebagai acuan bagi pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemangku kepentingan, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan guna mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” tegas Agung.
Dalam akhir sambutannya, Agung menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi DKP Provinsi Jambi merupakan forum yang sangat berharga untuk menyusun kebijakan strategis pembangunan pangan dan gizi yang merupakan pekerjaan besar kita bersama.
“Keberhasilan Bapak/Ibu sekalian di daerah dalam pembangunan pangan dan gizi menjadi tonggak pendukung keberhasilan pencapaian tujuan SDGs yang akan berakhir tahun 2030 mendatang. Teruslah bekerja dan berprestasi untuk mewujudkan ketahanan pangan menuju Jambi Tuntas 2021,” kata Agung, yang didampingi Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Triagustin Satriani, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Amir Hasbi. (adv/jpnn)
Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan merupakan momen sangat strategis untuk memantapkan pembangunan pangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91