Dinas Langsung Panggil Oknum Guru Cabul

Hasyim menerangkan, proses klarifikasi dilakukan dispendik untuk menjaga kredibilitas dunia pendidikan.
Selain itu, lanjut dia, klarifikasi bisa menentukan sanksi apa yang pantas diberikan kepada HM apabila benar melakukan pencabulan.
''Kita lihat saja, dari klarifikasi nanti ada sanksi berat, sedang, atau ringan. Itu kalau benar melakukan," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta menyatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut terus didalami penyidik kepolisian.
Namun, belum diputuskan kapan terlapor HM dipanggil polisi. Sebab, polisi masih memintai keterangan sejumlah saksi dari pihak pelapor.
''Masih didalami dan meminta keterangan saksi korban,'' ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, empat anak SDN di Kecamatan Arjasa didampingi orang tuanya datang ke Polres Situbondo. LA, 9; LR, 8; SM, 8; dan TK, 8; kompak melaporkan oknum gurunya berinisial HM asal Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, atas kasus dugaan pencabulan.
Pria yang mengajar matematika tersebut konon sudah lama melakukan perbuatan tak senonohnya dan korban diduga lebih dari empat siswi. (rri/c17/diq/flo/jpnn)
SITUBONDO - Kasus dugaan pencabulan terhadap empat siswi SDN di Kecamatan Arjasa mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral