Dinas LH Pemprov DKI Jakarta Usul Anggaran Tenaga Ahli untuk 3 ITF Rp10 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp10 miliar untuk tenaga ahli sebagai pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiga titik.
Komisi D DPRD DKI Jakarta memangkas usulan anggaran tersebut, menjadi Rp6 miliar.
Hal itu diputuskan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11), usai anggota komisi mendengar penjelasan Kepala Unit Pelaksana Sampah Terpadu (UPST) Bantar Gebang pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Asep mengatakan anggaran tersebut menyusul pihaknya berencana membangun tiga ITF di tiga titik berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Untuk ITF kami butuh tenaga ahli, seperti kami dibantu oleh Jakpro saat review ITF di Sunter sebesar Rp2 miliar. Biaya pendamping untuk tiga ITF sebesar Rp10 miliar, karena setiap titik lokasi memiliki teknologi yang berbeda, sehingga nilai yang dianggarkan juga berbeda," kata Asep.
Ketua Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, usulan yang disampaikan Asep sangat besar, di mana hanya untuk tiga kajian ITF mencapai Rp10 miliar.
"Waktu mendesain ITF itu kan harusnya sudah ada desainnya berapa, masa setiap tiga ITF bapak mau kasih Rp10 miliar pendampingan," ujar Taufik.
Menanggapi anggaran Rp10 miliar itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda menilai, bila kajian ITF Sunter saat itu menelan biaya Rp2 miliar, untuk tiga titik berikutnya cukup Rp6 miliar.
Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta usul anggaran untuk tenaga ahli sebagai pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiga titik sebesar Rp10 miliar.
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?