Dinas LH Pemprov DKI Jakarta Usul Anggaran Tenaga Ahli untuk 3 ITF Rp10 Miliar

Dinas LH Pemprov DKI Jakarta Usul Anggaran Tenaga Ahli untuk 3 ITF Rp10 Miliar
Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta usul anggaran tenaga ahli pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiga titik sebesar Rp 10 milia. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

"Ini jadi Rp10 miliar lonjakannya terlalu tinggi, jadi kalau mengacu pada ITF Sunter itu kan anggarannya Rp2 miliar, berarti kalau tiga menjadi Rp6 miliar," ujarnya.

Ida kemudian mengetukkan palu sebagai tanda disetujuinya usulan dana pendampingan ITF sebesar Rp6 miliar dan meminta dinas untuk kreatif dalam mencari anggaran lain lewat dana swasta jika memang dirasakan kurang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, pihaknya masih menentukan dua lokasi lagi untuk pembangunan ITF. Satu di antaranya telah disepakati di Cakung-Cilincing, Jakarta Timur.

Pihaknya juga berupaya agar pengadaan lahan untuk dua lahan lagi diperoleh dari pihak swasta. "Dua lahan lagi bisa dianggarkan melalui Jakpro atau swasta atau membeli lahan sendiri," kata Andono. (antara/jpnn)

 

Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta usul anggaran untuk tenaga ahli sebagai pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiga titik sebesar Rp10 miliar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News