Dinas Lingkungan Hidup Ogah Beber Daftar Pengembang Nakal
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan dinilai masih setengah hati mengatasi banjir.
Selain enggan memberikan sanksi bagi pengembang nakal, pemkot juga ogah membeber pengembang yang tak mematuhi ketentuan lingkungan.
Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merilis jumlah pengembang yang disebut nakal tersebut.
Menurut Kepala DLH Suryanto, langkah itu tidak menyelesaikan persoalan. Apalagi, sampai dibawa ke ranah hukum.
Selama pengembang punya komitmen, persoalan yang ada bisa ditangani.
Terlebih, sudah ada pertemuan dengan asosiasi pengembang, yakni Real Estate Indonesia (REI) Balikpapan.
Tujuannya, mengumpulkan komunitas untuk menangani banjir dari sisi pengelolaan sampah.
“REI punya komitmen menangani banjir di Balikpapan. Salah satunya menggerakkan komunitas dengan melakukan aksi membersihkan sampah. Soalnya, sampah juga menyebabkan banjir kalau sampai di drainase. Juga ada 53 pengembang yang sudah komitmen pengelolaan sampah dari sumber,” bebernya akhir pekan kemarin.
- Ada Banjir Bandang Menelan Korban Jiwa, Duel Valencia vs Real Madrid Ditunda?
- Yudha Sindir Visi Misi Lawannya di Pilwakot Palembang, Terlalu Klasik dan Normatif
- TPS Berpotensi Terdampak Banjir akan Dipindahkan, AKBP Asep Tekankan Hal Ini
- BPBD Nagan Raya Evakuasi Korban Banjir yang Tersebar di 20 Desa
- Gegara Banjir, Pemkot Bogor Diminta Evaluasi Sistem Drainase
- Terdampak Rob, 98 KK di Pekalongan Mendapatkan Bantuan Rumah Gratis