Dinas Lingkungan Hidup Ogah Beber Daftar Pengembang Nakal
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan dinilai masih setengah hati mengatasi banjir.
Selain enggan memberikan sanksi bagi pengembang nakal, pemkot juga ogah membeber pengembang yang tak mematuhi ketentuan lingkungan.
Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merilis jumlah pengembang yang disebut nakal tersebut.
Menurut Kepala DLH Suryanto, langkah itu tidak menyelesaikan persoalan. Apalagi, sampai dibawa ke ranah hukum.
Selama pengembang punya komitmen, persoalan yang ada bisa ditangani.
Terlebih, sudah ada pertemuan dengan asosiasi pengembang, yakni Real Estate Indonesia (REI) Balikpapan.
Tujuannya, mengumpulkan komunitas untuk menangani banjir dari sisi pengelolaan sampah.
“REI punya komitmen menangani banjir di Balikpapan. Salah satunya menggerakkan komunitas dengan melakukan aksi membersihkan sampah. Soalnya, sampah juga menyebabkan banjir kalau sampai di drainase. Juga ada 53 pengembang yang sudah komitmen pengelolaan sampah dari sumber,” bebernya akhir pekan kemarin.
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir
- KAI Daop 2 Bandung Antisipasi 73 Titik Rawan Bencana saat Musim Hujan