Dinas Pemakaman Pusing Hadapi Calo Kuburan
Rabu, 05 Desember 2012 – 18:25 WIB
Untuk mendapatkan tanah pekuburan, warga di Jakarta cukup membayar retribusi saja kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Retribusi yang harus dibayar jumlahnya beragam mulai dari Rp20 ribu hingga Rp100 ribu. Bahkan Pemrov DKI juga bersedia tidak menarik bayaran alias gratis bagi warga tidak mampu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Catharina Soeryowati mengakui praktek percaloan masih marak di kuburan-kuburan ibu kota.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS