Dinas Pemakaman Pusing Hadapi Calo Kuburan

Dinas Pemakaman Pusing Hadapi Calo Kuburan
Dinas Pemakaman Pusing Hadapi Calo Kuburan
Untuk mendapatkan tanah pekuburan, warga di Jakarta cukup membayar retribusi saja kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Retribusi yang harus dibayar jumlahnya beragam mulai dari Rp20 ribu hingga Rp100 ribu. Bahkan Pemrov DKI juga bersedia tidak menarik bayaran alias gratis bagi warga tidak mampu. (dil/jpnn)


JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Catharina Soeryowati mengakui praktek percaloan masih marak di kuburan-kuburan ibu kota.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News