Dinas Pendidikan Palembang Usulkan 4.477 PPPK Tahun 2022
jpnn.com, PALEMBANG - Dinas Pendidikan Kota Palembang mengusulkan 4.477 guru dan tenaga pendidik honorer untuk bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan bahwa kuota 4.477 PPPK yang diusulkan itu terdiri dari guru, tenaga pendidik, staf operator, tata usaha dan penjaga sekolah.
Pihaknya sangat berharap Pemerintah Kota Palembang mendorong kuota usulan pengangkatan honorer menjadi PPPK tersebut hingga disepakati secara penuh oleh pemerintah pusat nantinya.
Kuota itu telah berdasarkan perhitungan menyeluruh terhadap jumlah kebutuhan pegawai di Dinas Pendidikan Palembang yang kondisi saat ini sejak 10 tahun terakhir belum ada pengangkatan.
“Tahun depan honorer dihapus, jadi tolong usulan kami ini diperhatikan, apalagi setiap tahunnya berkurang 600 orang guru tenaga pendidik, karena pensiun dan itu pasti. Makanya kami butuh penambahan itu di tahun ini,” kata Ahmad Zulinto dalam rapat koordinasi penerimaan PPPK di Palembang, Selasa (5/5).
Dia menambahkan Palembang masih memiliki banyak kesempatan untuk mengusulkan pengangkatan PPPK tersebut karena secara rekapitulasi nasional baru 17,3 persen atau sekitar 113 ribu dari 700 ribu total honorer yang mengusulkan.
Selain itu Palembang juga dinilai memilki kemampuan untuk mengupah sebanyak 4.477 PPPK tersebut yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU). “Saya optimistis bisa terwujud tahun ini,” kata Zulinto. (antara/jpnn)
Dinas Pendidikan Palembang mengusulkan 4.477 guru dan tenaga pendidik menjadi PPPK pada 2022.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes