Dinas Pendidikan Tunggu Juknis
Jumat, 11 Januari 2013 – 10:25 WIB
JAMBI--Pasca pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menunggu petunjuk tekhnis Kementerian Pendidikan.
Idham Khalid, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjelaskan, secara keseluruhan, di Jambi, sekolah RSBI hanya berjumlah 36 sekolah. Baik itu, untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
Baca Juga:
“Dalam pembelajaran tak ada masalah sebenarnya. Sekolah RSBI ini kan programnya sama saja. Yang berganti hanya nama,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Diceritakannya, RSBI ini dimulai tahun 2006. Dan yang ditunjuk tersebut, yakni SMA 1, SMA TT dan SMA 3.
Baca Juga:
‘’Bagaimana mengimplementasi setelah RSBI dan SBI dihapus kita menunggu Juknis dari kementerian. Yang jelas proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tak kan berubah dan status sekolah kembali ke Sekolah Standar Nasional (SSN, red),” tambahnya.
JAMBI--Pasca pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menunggu petunjuk tekhnis Kementerian Pendidikan.
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation