Dinas Pendidikan Tunggu Juknis
Jumat, 11 Januari 2013 – 10:25 WIB

Dinas Pendidikan Tunggu Juknis
Baca Juga:
Ditanya soal anggaran, Idham menjawab dengan tenang. “Saya rasa tak ada persoalan, tak ada perbedaan. RSBI itu mendapatkan dana blogren dari pusat, satu sekolah Rp 400 juta,” sebutnya.
Ditanya lagi, bagaimana kaitannya dengan kegiatan sekolah. Sebab, mengingat sekolah RSBI seperti pernyataannya mendapatkan bantuan dana block grand dari pusat. Lalu, bagaimana kebijakan dari pemerintah provinsi, melalui Dinas Pendidikan sendiri" Idham tak menjawabnya dengan tegas.
“Dalam prakteknya sekolah RSBI itu dengan dicabut ini kita tunggu juknis dari kementerian. Intruksi dari kemendiknas belum ada, menjelang itu datang ya kita tetap menyelenggarakan seperti biasa,” ucapnya.
JAMBI--Pasca pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menunggu petunjuk tekhnis Kementerian Pendidikan.
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025