Dinas Penentu Merger atau Relokasi SMAN 6
Selasa, 20 September 2011 – 19:33 WIB

Dinas Penentu Merger atau Relokasi SMAN 6
JAKARTA—Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) hanya tinggal menunggu keputusan dari pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait adanya usulan merger atau pun relokasi sekolah SMA Negeri 6 Jakarta Selatan.
“Usulan itu sudah muncul sejak lama dan sudah kami terima dari berbagai pihak mengingat tawuran yang dilakukan oleh SMA 6 dengan SMA 70 sudah terjadi sejak dulu. Namun, kami hanya bisa menunggu keputusan Diknas DKI Jakarta saja, mengingat kedua sekolah itu milik mereka,” ungkap Fasli ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (20/9).
Pihaknya juga percaya, Diknas DKI Jakarta akan mempertimbangkan sejumlah masukan dan memilih opsi terbaik. “Pemda DKI Jakarta pastinya akan berpikir lebih keras tentang pilihan-pilihan untuk mencegah jangan sampai ada tawuran pelajar lagi,” tukasnya.
Namun jika Diknas DKI Jakarta memiliki opsi lain terhadap kondisi SMA 6 dan SMA 70, pemerintah akan tetap mendukung asalkan demi menciptakan kedamaian antar siswa sekolah.
JAKARTA—Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) hanya tinggal
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025