Dinas Perdagangan Imbau Minimarket Tarik Cokelat Kinder Joy, Bahaya!
jpnn.com, MADIUN - Dinas Perdagangan Kota Madiun, Jawa Timur mengimbau agar pengelola minimarket menarik produk jajanan anak merek Kinder Joy dari pasaran.
Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) produk cokelat itu diduga terkontaminasi bakteri Salmonella yang bisa membahayakan kesehatan.
Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Madiun Tri Prasetyaningrum mengatakan penarikan itu dilakukan dengan pemantauan di toko-toko modern di wilayah Kota Madiun.
Menurut dia, masih banyak minimarket yang memajang produk tersebut di etalasi untuk dijual.
"Kami lakukan sosialisasi agar ditarik sementara karena berdasarkan keputusan BPOM, produk tersebut diduga terkontaminasi bakteri berbahaya," ujar Tri Prasetyaningrum di Madiun, Selasa (12/4).
Dia menjelaskan penarikan produk itu menyusul penerbitan peringatan publik oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris pada 2 April 2022.
Mereka menemukan keterkaitannya dengan wabah Salmonella pada produk tersebut di sejumlah negara.
Berdasarkan keterangan BPOM, penarikan sementara itu dilakukan sampai dipastikan tidak ada lagi cemaran bakteri Salmonella.
Dinas Perdagangan mengimbau agar pengelola minimarket menarik produk jajanan anak merek Kinder Joy dari pasaran. Bahaya.
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam