Dinas Perdagangan Imbau Minimarket Tarik Cokelat Kinder Joy, Bahaya!
jpnn.com, MADIUN - Dinas Perdagangan Kota Madiun, Jawa Timur mengimbau agar pengelola minimarket menarik produk jajanan anak merek Kinder Joy dari pasaran.
Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) produk cokelat itu diduga terkontaminasi bakteri Salmonella yang bisa membahayakan kesehatan.
Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Madiun Tri Prasetyaningrum mengatakan penarikan itu dilakukan dengan pemantauan di toko-toko modern di wilayah Kota Madiun.
Menurut dia, masih banyak minimarket yang memajang produk tersebut di etalasi untuk dijual.
"Kami lakukan sosialisasi agar ditarik sementara karena berdasarkan keputusan BPOM, produk tersebut diduga terkontaminasi bakteri berbahaya," ujar Tri Prasetyaningrum di Madiun, Selasa (12/4).
Dia menjelaskan penarikan produk itu menyusul penerbitan peringatan publik oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris pada 2 April 2022.
Mereka menemukan keterkaitannya dengan wabah Salmonella pada produk tersebut di sejumlah negara.
Berdasarkan keterangan BPOM, penarikan sementara itu dilakukan sampai dipastikan tidak ada lagi cemaran bakteri Salmonella.
Dinas Perdagangan mengimbau agar pengelola minimarket menarik produk jajanan anak merek Kinder Joy dari pasaran. Bahaya.
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Asparminas Dukung Langkah Produsen Beralih ke Galon Bebas BPA
- BPOM Ingatkan Risiko BPA dari Galon, Pakar Beri Pendapat Berbeda
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi