Dinas Perhubungan DKI Jakarta Putar Balik 2.900 Kendaraan
Kamis, 28 Mei 2020 – 05:20 WIB
Selain itu, Anies membolehkan perusahaan bidang keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu. Terakhir yakni bidang yang beroperasi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (antara/jpnn)
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya telah meminta 2.900 kendaraan untuk putar balik ke daerah asal.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Waspadai Penularan Covid-19 Varian ERIS saat Nataru, Begini Gejalanya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- 1 Warga Palembang Positif Covid-19, Dinkes Sumsel Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker
- Satu Warga Palembang Positif Covid-19
- FBI Percaya Covid-19 Lahir di Fasilitas Milik China Ini
- Awas! Kasus Positif Covid-19 Daerah Ini Naik Lagi