Dinas Perumahan Buka Loket Pelayanan di Rusun Marunda
Kamis, 13 Juni 2013 – 19:14 WIB
JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta akan membuka loket pengurusan surat perjanjian sewa bagi penghuni Rumah Susun (rusun) Marunda langsung di lokasi. Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga dalam melakukan pengurusan dokumen.
"Jadi besok sesuai arahan Pak Gubernur dan Pak Wagub akan saya laksanakan. Saya akan layani surat perjanjian langsung di sana," kata Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Yonathan Pasodung saat dihubungi, Kamis (13/6).
Kebijakan ini diambil setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi peringatan keras kepada Diinas Perumahan karena dianggap mempersulit warga Rusun Marunda. Pria yang biasa disapa Ahok itu bahkan mengancam akan memindahkan seluruh staf Dinas Perumahan yang mengelola Rusun Marunda.
Yonathan mengakui, selama ini penghuni rusun memang harus mendatangi kantor pengelola untuk mengurus surat perjanjian. Namun, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa identitas calon penghuni valid.
JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta akan membuka loket pengurusan surat perjanjian sewa bagi penghuni Rumah Susun (rusun) Marunda langsung di lokasi.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS