Dinas Perumahan Buka Loket Pelayanan di Rusun Marunda
Kamis, 13 Juni 2013 – 19:14 WIB
Lagipula, lanjutnya, keperluan ini hanya perlu dilakukan satu kali oleh calon penghuni. Yonathan pun merasa bahwa pihaknya tidak pernah mempersulit warga.
"Balik lagi sekali saja dianggap dipersulit, yang namanya birokrasi itu biasa. Saya kan nggak berani memberikan izin menghuni tanpa data yang benar, nanti kalau saya main izinkan menghuni saja, dianggap salah," paparnya.
Meski merasa tidak bersalah, Yonathan tetap akan menjalankan perintah atasannya. Ia akan menyediakan loket pelayanan surat izin tinggal di cluster B Rusun Marunda. "Nanti ada pihak Bank DKI, Dinas Perumahan. Pelayanan ini mungkin dibuka pukul 8-9 pagi, di sana saya cuma melayani untuk 800 orang," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta akan membuka loket pengurusan surat perjanjian sewa bagi penghuni Rumah Susun (rusun) Marunda langsung di lokasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS