Dinas PPPA Jakarta Beri Pendampingan Untuk Korban Begal Payudara
jpnn.com, PALMERAH - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta memberikan pendampingan terhadap anak perempuan berinisial CF (14) yang diduga menjadi korban asusila (begal payudara) dari seorang anak laki-laki asal Depok berinisial HRS (16).
"Kami telah memberikan pendampingan kepada kepada korban berupa asesmen kasus dan identifikasi kebutuhan korban," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel Jakarta Barat Dinas PPPA DKI Jakarta, Maria Ulfa dalam jumpa pers di Mapolsek Palmerah, Selasa.
Selanjutnya, pihaknya juga memberikan layanan psikososial dan pengukuran awal kondisi khusus korban.
"Kami juga melakukan analisis resiko demi keamanan korban dalam proses hukum, terus pendampingan di kepolisian dan konsultasi hukum awal," lanjut Maria.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus mendampingi terkait kondisi psikisnya.
"Kemudian, pemeriksaan psikologis sesuai rujukan. Koordinasi psikososial atau mengakses pemulihan psikologis sebagai dukungan dalam persoalan yang dialami korban," ungkap Maria.
Adapun mengenai pendampingan langkah hukum, pihaknya akan melakukan pendampingan sesuai prosedur peradilan pidana anak.
"Termasuk mengakses korban untuk mengajukan hak restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kami juga dorong langkah proses penegakan hukum sesuai sistem peradilan pidana anak," ungkap Maria.
Korban begal payudara di Palmerah, Jakarta Barat mendapat pendampingan dari Dinas PPPA DKI Jakarta.
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari
- Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
- Sontoloyo, Pelaku Begal Payudara Ini Sudah Beraksi di 25 Lokasi
- Pemuda Begal Payudara di Kampar Ditangkap, Begini Modusnya!
- Pulang Sekolah, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Begal Payudara
- Bikin Malu, Oknum PNS Ini Malah Rekam Diam-Diam Perempuan di Toilet Kantor