Dinas UMKM DKI: 50 persen PKL Makanan di Jakarta Pakai Boraks

Dinas UMKM DKI: 50 persen PKL Makanan di Jakarta Pakai Boraks
ilustrasi PKL

jpnn.com - JAKARTA - Dinas UMKM DKI Jakarta menilai prilaku Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jakarta dan sekitarnya masih jauh dari tertib. Tertib yang dimaksudkan adalah dapat menjamin kehigienisan produk makanan yang didagangkan serta tidak menggunakan fasilitas publik untuk berdagang.

Demikian pernyataan Nurhidayat dari Dinas UMKM DKI Jakarta dalam diksusi bertema "Membangun Jakarta Dengan 5 Tertib," yang diselenggarakan Kaukus Muda Indonesia (KMI), di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (21/12).

"Untuk mendapatkan keuntungan lebih, mereka menggunakan formalin dan boraks untuk mengawetkan makanan. Ini tidak manusiawi untuk pembeli karena mengkonsumsi racun, sama saja bahayanya dengan narkoba. Setidaknya, ada 50 persen PKL di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya yang kerap menggunakan zat berbahaya terhadap kesehatan manusia," kata Nurhidayat.

Bahkan, lanjut dia, pemakaian zat-zat berbahaya seperti itu pun juga ditemukan di kawasan Lenggang Jakarta, sebuah kawasan yang merupakan percontohan PKL yang modern dan tertib. "Di Lenggang Jakarta juga ditemukan pemakaian boraks dan formalin, meski jumlahnya tidak banyak," ungkapnya.

Karena itu, untuk menjamin keamanan masyarakat DKI Jakarta ke depannya, Dinas UMKM DKI Jakarta aktif melancarkan inspeksi di beberapa titik strategis di Jakarta untuk kemudian dilakukan penataan kepada para PKL di lokasi-lokasi tersebut.

"Harapan kami agar PKL dapat mengangkat harkatnya juga pendapatannya dan di sisi lain masyarakat dapat merasa aman dalam menkonsumi produk yang dijual," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Dinas UMKM DKI Jakarta menilai prilaku Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jakarta dan sekitarnya masih jauh dari tertib. Tertib yang dimaksudkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News