Dinasti Nusantara: Ganjar-Mahfud Sosok Bijaksana yang Bawa Indonesia dalam Kemakmuran
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Sukarelawan Dinasti Nusantara terus menunjukkan dukungannya secara masif untuk pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
Sokongan dari sukarelawan yang merupakan kalangan para raja, ratu, sultan, dan tokoh adat itu terus hadir dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dinasti Nusantara mendeklarasikan dukungan untuk Ganjar-Mahfud di Jalan Sriwijaya, Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Turut hadir Penggagas dan Pendiri Dinasti Nusantara Sri Paduka KGPAA Mangku Alam II dari Yogyakarta, dan Koordinator Nasional Dinasti Nusantara KPH Andi Bau Malik Barammamase Karaenta Tukajannangngang Satrio Sasmito dari Kerajaan Gowa Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan itu, Pandita Sikhi Sabahito, Tokoh Budayawan di Dusun Ganjar, Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB mengungkapkan alasan dia mendukung Ganjar-Mahfud.
"Kenapa saya memilih Ganjar-Mahfud karena saya pribumi yang ada di Dusun Ganjar. Dengan harapan semoga Bapak Ganjar ini bisa sukses dan bisa menang sehingga bisa memimpin Indonesia ke depan lebih baik. Dan bagaimana Bapak Ganjar-Mahfud ini bisa merajut kebersamaan menuju persaudaraan yang sejati," kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (16/12).
Kemudian, dukungan untuk Ganjar-Mahfud turut disuarakan Lalu Sukardi Winangun Sulambang dari Wirang Patut Lombok.
Dia menilai sosok Ganjar sudah tidak diragukan lagi sebab berpengalaman di bidang pemerintahan mulai dari legislatif dan eksekutif.
Sukarelawan Dinasti Nusantara meyakini duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bakal membawa Indonesia dalam kemakmuran.
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE