Dini Hari, Hendra Masuk ke Kamar Adik Sepupu, Aduuhhh...
Kamis, 11 Mei 2017 – 04:54 WIB

INTEROGASI. Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli tengah menginterogasi tersangka pencabulan, Een, di ruang Unit PPA Sat Reskrim, Selasa (9/5) siang. FOTO: OCSYA ADE CP/RAKYAT KALBAR/JPNN
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus itu.
Penyidik sudah menyita pakaian yang dipakai korban pada saat kejadian untuk barang bukti.
“Hasil pemeriksaan sementara, korban dan tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku memang berniat mencabuli korban. Ya, beruntung saja saat itu korban berbalik badan, sehingga kemungkinan niat tersangka menyetubuhi korban dapat dicegah,” ujar Husni. (oxa)
Hendra Gunawan alias Een (20) berurusan dengan hukum karena tega mencabuli adik sepupunya, Bunga (11, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas