Dini Hari, Kos-kosan di Batulayar Didatangi Petugas Bersenjata, Rasain

jpnn.com, BATULAYAR - Sebuah kos-kosan di Desa Meninting, Batulayar, Lombok Barat, digerebek tim Polda NTB, Selasa, sekitar pukul 02.00 Wita (dini hari).
Dalam penggerebekan itu, seorang pria berinisial KP (31) diringkus.
Pria asal Ampenan, Kota Mataram itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu.
Hal itu dikuatkan dengan dengan temuan barang bukti yang ada padanya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu klip besar sabu dengan berat 100,56 gram.
Selain itu juga ada uang Rp 40 juta serta satu unit handphone.
“Penangkapan itu hasil dari pengembangan dari tersangka lainnya yang telah diamankan sebelumnya,” kata Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiyansah.
Tersangka yang diamankan sebelumnya yang dimaksud Erwin yaitu M alias Wawan dan Wan alias Lis.
Sebuah kos-kosan di Desa Meninting, Batulayar, Lombok Barat, digerebek tim Polda NTB, Selasa, sekitar pukul 02.00 Wita (dini hari).
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi