Dini Hari, Kos-kosan di Batulayar Didatangi Petugas Bersenjata, Rasain
jpnn.com, BATULAYAR - Sebuah kos-kosan di Desa Meninting, Batulayar, Lombok Barat, digerebek tim Polda NTB, Selasa, sekitar pukul 02.00 Wita (dini hari).
Dalam penggerebekan itu, seorang pria berinisial KP (31) diringkus.
Pria asal Ampenan, Kota Mataram itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu.
Hal itu dikuatkan dengan dengan temuan barang bukti yang ada padanya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu klip besar sabu dengan berat 100,56 gram.
Selain itu juga ada uang Rp 40 juta serta satu unit handphone.
“Penangkapan itu hasil dari pengembangan dari tersangka lainnya yang telah diamankan sebelumnya,” kata Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiyansah.
Tersangka yang diamankan sebelumnya yang dimaksud Erwin yaitu M alias Wawan dan Wan alias Lis.
Sebuah kos-kosan di Desa Meninting, Batulayar, Lombok Barat, digerebek tim Polda NTB, Selasa, sekitar pukul 02.00 Wita (dini hari).
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar