Dini Hari, Segerombolan Orang Bersenjata Membangunkan Romansa, Menegangkan!
Senin, 06 Juni 2022 – 15:01 WIB

Romsa saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: dok palpres
Romsa merupakan buruh lepas dan mencari tambahan dengan mengedarkan ganja.
“Secara keseluruhan dari keterangannya saat menjadi kurir mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 2 juta, tetapi juga dia ini memecah barang dengan cara menjualnya,” jelas Ngajib.
Pelaku terancam pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Hukumannya paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Ngajib. (palpres/jpnn)
Sedang tidur di dalam kamar, Romsa dikagetkan segerombolan orang bersenjata lengkap masuk ke rumahnya pada dini hari.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Kasus Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, Ini Alasannya