Dini Hari, TNI AL Menyergap Kapal Berbendera Vietnam di Sungai Kapuas, Ini yang Ditemukan

Dini Hari, TNI AL Menyergap Kapal Berbendera Vietnam di Sungai Kapuas, Ini yang Ditemukan
Danlantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto (kedua kiri) menunjuk kandang berisi bekantan saat rilis kasus penangkapan kapal berbendera Vietnam yang membawa belasan ekor satwa Indonesia yang dilindungi di Mako Lantamal pada Selasa (20/12/2022). ANTARA/Jessica Wuysang (Teofilusianto Timotius)

jpnn.com - PONTIANAK - TNI AL dari Lantamal XII Pontianak, Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan satwa liar dilindungi yang dibawa Kapal MV Royal berbendera Vietnam di Sungai Kapuas Pontianak.

Komandan Lantamal XIII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto mengatakan penyergapan kapal Vietnam itu dilakukan pada Selasa (20/12) dini hari.

Menurutnya, sejumlah satwa liar dilindungi dan 11 anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara asing (WNA) langsung diamankan petugas.

"Dari penyergapan di Sungai Kapuas Pontianak telah tertangkap tangan kapal Vietnam membawa satwa liar yang dilindungi. Kapal tersebut langsung kami amankan untuk diproses lebih lanjut," kata Suharto di Pontianak, Selasa (20/12).

Dia mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan tersebut berdasarkan informasi yang dikumpulkan petugas di lapangan yang kemudian ditindaklanjuti.

Menurut Suharto, satwa liar dilindungi yang ada dalam kapal Vietnam tersebut, meliputi bekantan atau monyet khas Kalimantan 16 ekor, burung kakaktua putih 19 ekor, burung kakaktua raja 1 ekor, entok tanpa dokumen karantina 5 ekor, dan ayam 15 ekor.

Suharto mengatakan saat petugas melakukan penyergapan kapal, ABK tidak mengakui ada satwa liar dilindungi. 

Namun, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam satu kamar kapal ada satwa liar dilindungi.

TNI AL dari Lantamal XII Pontianak, Kalbar, menyergap kapal berbendera Vietnam di Sungai Kapuas Pontianak. 11 ABK diamankan, dan inilah yang ditemukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News