Dinilai Berjasa Bangun Otda, 11 Tokoh Raih Penghargaan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberi penghargaan kepada 11 tokoh yang dinilai berjasa mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif dan efisien. Mereka merupakan praktisi, akademisi, dan pejabat pemerintah.
Penghargaan diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) masing-masing kepada mantan Menteri Negara Otonomi Daerah Ryaas Rasyid, Gubernur Sulawesi Selatan yang juga sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo, Peneliti LIPI Siti Zuhro, mantan Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan.
Selain itu Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, dan mantan Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra.
Kemudian mantan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor, pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia Satya Arinanto, pengamat politik dari CSIS J Kristiadi, mantan Dirjen Otda Kautsar dan mantan Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri almarhum Susilo.
"Pemberian penghargaan dalam konteks Harkitnas, mengajak seluruh jajaran membangun tatakelola pemerintah pusat dan daerah yang efektif, efisien, taat kepada hukum, mempercepat reformasi birokrasi, percepat pelayanan kepada masyarakat, dalam upaya memperukuat otonomi daerah," ujar Tjahjo, Jumat (20/5).
Menurut Tjahjo, otonomi daerah sudah ada sejak reformasi tahun 1999 lalu. Dan hingga saat ini para pejabat terkait telah menunjukkan kinerja yang baik dalam membangun daerah.
"Gubernur Sulsel sebagai ketua asosiasi, juga terus melakukan langkah-langkah agar kepala daerah tidak hanya bergantung arahan dari pusat semata. Namun juga bagaimana daerah mampu menyerap aspirasi masyarakat," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberi penghargaan kepada 11 tokoh yang dinilai berjasa mewujudkan pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan