Dinilai Diskriminatif, Sarjana Non Kependidikan Bisa jadi Guru
Jumat, 19 Oktober 2012 – 17:12 WIB
Menurut Saleh, seorang sarjana pendidikan tidak memiliki jaminan menjadi guru, meski mereka juga telah lolos seleksi Program Profesi Guru (PPG). “Mereka ini masih tetap harus bersaing dengan sarjana non kependidikan. Jadi ini adalah bentuk diskriminasi, sarjana kependidikan disamakan dengan yang sarjana non kependidikan,”katanya.
Baca Juga:
Sidang lanjutan kali ini dipimpin Hakim Konstitusi, Achmad Sodiki. Sidang selanjutnya direncanakan digelar dua minggu ke depan untuk mendengarkan sejumlah keterangan. Para mahasiswa yang mengajukan permohonan ini yaitu, Aris Winarto (Universitas Negeri Surabaya), Achmad Hawanto (Universitas Negeri Malang), Heryono (Universitas Kanjuruhan Malang), Mulyadi (STKIP PGRI Pacitan), Angga Damayanto (Universitas Negeri Jakarta), M Khoirur Rosyid (UIN Sunan Ampel Surabaya), dan Siswanto (STAI Raden Rahmat Malang).(gir/jpnn)
JAKARTA- Diperbolehkannya sarjana non kependidikan bisa menjadi guru, dinilai sebagai bentuk diskriminasi oleh para sarjana lulusan kependidikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas