Dinilai Ikut Bertanggung Jawab, Anggito-Jasin Didesak Mundur
Rabu, 28 Mei 2014 – 06:15 WIB
Masyarakat pun, tambah dia bakal memberikan nilai baik terhadap penonaktifan itu. Karena dinilai sebagai pejabat yang bertanggung jawab.
"Di negara maju, sikap mundur bagi pejabat yang terlibat skandal itu biasa. Termasuk pula pejabat yang diduga menjadi bagian dari skandal itu," ucapnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Jasin menilai desakan mundur itu tidak tepat. Karena dirinya tidak masuk dalam pihak yang diduga terlibat dugaan korupsi. Apalagi, sambung dia desakan mundur pun tidak rasional. Itu merupakan desakan yang tidak mendasar.
"Biarkan saja penilaian itu disampaikan mereka. Prinsipnya pejabat Kementerian Agama melakukan yang terbaik," paparnya.(rko)
JAKARTA - Setelah Suryadharma Ali menyatakan mundur dari jabatan Menteri Agama, muncul desakan penonaktifan bagi dua pejabat lainnya. Yakni Dirjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak