Dinilai Intervensi, SBY Dianggap Tak Tahu Diri

Terkait Permintaan agar KPK Perjelas Status Anas

Dinilai Intervensi, SBY Dianggap Tak Tahu Diri
Dinilai Intervensi, SBY Dianggap Tak Tahu Diri
JAKARTA - Kritik atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status hukum Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, terus bermunculan. SBY dinilai tak bisa membedakan posisinya sebagai presiden dan petinggi partai.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah, sepanjang sejarah RI baru kali ini ada presiden meminta lembaga penegah hukum memperjelas status seseorang. Masalahnya, kata Iberamsjah, SBY menyampaikan permintaan yang hanya terkait partainya.

Guru besar ilmu politik itu menganggap pernyataan SBY telah menimbulkan kerancuan. Sebab, SBY tak hanya presiden karena juga pembina PD. "Semestinya jangan dicampuradukkan," kata Iberamsjah saat dihubungi, Selasa (5/2).

Parahnya lagi, kata Iberamsjah, SBY justru menyampaikan permintaan itu saat berada di luar negeri.  "SBY semestinya juga harus tahu diri. Jangan waktu menjalankan dinas malah waktunya dipakai untuk menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan persoalan Partai Demokrat," ulasnya.

JAKARTA - Kritik atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status hukum Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News