Dinilai Intervensi, SBY Dianggap Tak Tahu Diri

Terkait Permintaan agar KPK Perjelas Status Anas

Dinilai Intervensi, SBY Dianggap Tak Tahu Diri
Dinilai Intervensi, SBY Dianggap Tak Tahu Diri
Apakah pernyataan SBY itu sudah bisa dianggap intervensi? Iberamsjah tak menampiknya. Sebab, harusnya SBY mendorong KPK memperjelas seluruh kasus korupsi, bukan hanya yang menjerat kader PD.  "Itu namanya sudah setengah intervensi," kata Iberamsjah.

Lantas apa yang harusnya dilakukan KPK dengan pernyataan SBY? "Tak usah ditanggapi permintaan itu. Itu saran saya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Senin (4/2) malam lalu  SBY dari Jeddah, Arab Saudi, berharap KPK segera memperjelas status Anas dalam kasus dugaan korupsi yang kini disidik KPK.  SBY ingin ada kejelasan atas status Anas yang sudah terlanjur dipersepsikan terlibat dugaan korupsi Hambalang. (jpnn)


JAKARTA - Kritik atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status hukum Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News