Dinilai Intervensi, SBY Dianggap Tak Tahu Diri
Terkait Permintaan agar KPK Perjelas Status Anas
Rabu, 06 Februari 2013 – 00:26 WIB
Apakah pernyataan SBY itu sudah bisa dianggap intervensi? Iberamsjah tak menampiknya. Sebab, harusnya SBY mendorong KPK memperjelas seluruh kasus korupsi, bukan hanya yang menjerat kader PD. "Itu namanya sudah setengah intervensi," kata Iberamsjah.
Lantas apa yang harusnya dilakukan KPK dengan pernyataan SBY? "Tak usah ditanggapi permintaan itu. Itu saran saya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Senin (4/2) malam lalu SBY dari Jeddah, Arab Saudi, berharap KPK segera memperjelas status Anas dalam kasus dugaan korupsi yang kini disidik KPK. SBY ingin ada kejelasan atas status Anas yang sudah terlanjur dipersepsikan terlibat dugaan korupsi Hambalang. (jpnn)
JAKARTA - Kritik atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status hukum Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI