Dinilai KKN, 185 Tenaga Kontrak Dibatalkan
Jumat, 06 Januari 2012 – 12:31 WIB

Dinilai KKN, 185 Tenaga Kontrak Dibatalkan
“Saya tidak mau bermasalah, karena saya tidak terlibat dalam KKN itu. Saya tidak mau orang makan nangka, saya kena getahnya. Kita telah sepakat dengan anggota dewan untuk menunda dan membatalkan pengangkatan itu,” ujar Ahmad Asadi yang belum lama menjabat Kepala BKPP itu.
Menanggapi ini, Koordinator LSM Transparancy Aceh Kamal Ruzamal mengatakan, indikasi pengangkatan ratusan tenaga honorer berbau KKN sudah menjadi rahasia umum. “Karena itu kita menyambut baik pembatalan tersebut. Ini supaya tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” pungkas Kamal.(urd)
ACEHTAMIANG-DPRK Aceh Tamiang menuding pengangkatan 185 tenaga honorer/kontrak di Pemerintahan Kabupaten Aceh sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku