Dinilai Makar, DPR Desak NII segera Dilumpuhkan
Jumat, 29 April 2011 – 18:21 WIB
JAKARTA - Oleh banyak pihak, termasuk pimpinan DPR, gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dinilai demikian berbahaya karena bisa mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), atau dengan kata lain sudah merupakan upaya makar. Sehubungan dengan itu, seluruh kekuatan intelijen di pemerintahan pun diminta untuk dikerahkan melumpuhkannya.
"Saya tidak yakin (jika) NII ini dibiarkan. Tapi, kenapa kita kecolongan? Karena itu DPR, pemerintah, Menkopolhukam, BIN dan lain-lain, harus segera menggelar rapat bersama untuk menjelaskan. Sebab, sangat naif kalau NII sampai dibiarkan," jelas dua Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso dan Taufik Kurniawan, dengan ungkapan senada kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/4).
Priyo sendiri mengaku kaget dengan adanya gerakan NII yang sistematis tersebut. Ia pun menilainya sebagai suatu langkah politik yang memukul bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dia pun berharap pemerintah dan aparat tidak bermain-main dengan NII ini, karena ongkosnya akan terlalu mahal. Karenanya katanya, gerakan tersebut harus dilumpuhkan, untuk dapat kembali ke jalan yang benar.
Meski begitu, Priyo tetap meminta kepada aparat, agar dalam melumpuhkan NII tersebut benar-benar menggunakan aturan hukum yang ada sekarang. "Misalnya UU Makar. Apakah gerakan NII ini sudah keluar dan menentang NKRI, atau bagaimana? Pemerintah harus tegas. Sehubungan dengan itu, saya menyesalkan juga kalau ada pejabat yang menyatakan NII ini belum menjadi ancaman," tukasnya.
JAKARTA - Oleh banyak pihak, termasuk pimpinan DPR, gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dinilai demikian berbahaya karena bisa mengancam Negara
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya