Dinilai Makar, DPR Desak NII segera Dilumpuhkan
Jumat, 29 April 2011 – 18:21 WIB

Dinilai Makar, DPR Desak NII segera Dilumpuhkan
Sementara itu, Taufik Kurniawan mengakui jika dirinya telah banyak menerima keluhan dan kekhawatiran dari masyarakat terhadap NII tersebut. "Saya menerima banyak surat dan SMS terkait NII itu. Karena itu, saya pun meminta orang tua di sekitar kita untuk berhati-hati terhadap kegiatan yang ada di lingkungan masyarakat, dari aspek keamanan maupun keutuhan NKRI," tutur Taufik.
Yang jelas, menurut Taufik, kegelisahan masyarakat itu setidaknya harus direspon oleh unsur pemerintah dan aparat. Pemerintah menurutnya, minimal musti menurunkan tim investigasi terkait NII tersebut. Baik itu menyangkut - untuk mengetahui - proses kecenderungan perekrutan dalam komunitas, di lingkungan (masyarakat) dan di kampus.
"Investigasi itu bisa kita prioritaskan di sekitar kegiatan mahasiswa Islam misalnya. Dan (mungkin) sudah saatnya pula, Pembantu Rektor III di perguruan tinggi seluruh Indonesia mengidentifikasi, apa saja yang dilakukan oleh pusat-pusat kegiatan mahasiswa sekarang itu," katanya.
Taufik juga menyarankan perlu adanya koordinasi antara lembaga-lembaga pemerintah, seperti Kemdiknas, aparat keamanan, Kemenag, dan kampus-kampus, untuk merespon (keberadaan) NII ini. "Apalagi langkahnya sudah jauh, dengan (misalnya) mengajarkan boleh melawan orang tua, halal mencuri barang orang tua (juga orang lain yang tak sepaham), dan haram menikah dengan orang selain anggota NII. Ini (sudah) sangat berbahaya," tukas Taufik. (dil)
JAKARTA - Oleh banyak pihak, termasuk pimpinan DPR, gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dinilai demikian berbahaya karena bisa mengancam Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?