Dinilai Mampu Membawa Perubahan Besar, RUU Kesehatan dapat Banyak Dukungan
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sujahri Somar menyampaikan dukungannya terhadap RUU Kesehatan yang sedang di bahas di Senayan.
Menurutnya, RUU Kesehatan mampu mendorong reformasi sistem kesehatan nasional.
Indonesia menempati urutan 52 dalam rangking sistem kesehatan global dari 89 negara yang di survei.
Indonesia masih tertinggal dari Negara ASEAN lainnya seperti Thailand (13), Singapura (24) dan Malaysia (34).
Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia telah membuka fakta-fakta baru bagaimana lemahnya ketahanan sistem kesehatan nasional.
Infrastruktur tidak merata, ketersediaan tenaga kesehatan yang terbatas, kemampuan produksi obat dan alat kesehatan dalam negeri yang masih minim, teknologi kesehatan yang tidak memenuhi standar internasional menempatkan Indonesia urutan 4 di ASEAN.
RUU Kesehatan telah disepakati oleh DPR menjadi RUU inisiatif DPR per 14 Februari 2023.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 – 2023. UU Kesehatan akan menggabungkan 13 UU yang berkaitan dengan kesehatan.
Sekjen DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sujahri Somar menyampaikan dukungannya terhadap RUU Kesehatan yang sedang di bahas di Senayan
- Penanganan Pasien Diare dengan Syndromic Testing, Hasil Cepat & Akurat
- Peringatan HJK, RS Atma Jaya Luncurkan 3 Layanan Kesehatan
- Di Forum Global ISPOR Eropa 2024, Indonesia Bawa Solusi Nutrisi Berbasis Ekonomi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Kemenkes Berikan 4 Kategori Penghargaan, Siapa Saja?
- Prabowo Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama APBN 2025