Dinilai Melanggar Konstitusi, Skema Power Wheeling di RUU EBT Harus Dihapus

Dinilai Melanggar Konstitusi, Skema Power Wheeling di RUU EBT Harus Dihapus
Kebijakan dan program pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Foto tangkapan layar

PLN telah melakukan investasi besar dalam memperluas dan meningkatkan keandalan listrik di Indonesia dengan mengeluarkan investasi yang besar, Ferdi menilai penerapan power wheeling tidak tepat dilakukan sebab selama ini kinerja PLN sangat baik dalam menyalurkan listrik di Tanah Air.

"Rasio elektrifikasi kita sudah bagus, itu perlu diapresiasi juga. Ini bagian dari dukungan terhadap pemerintahan Jokowi, rasio elektrifikasi sudah di atas 99 persen lebih artinya kerja bagus PLN," ucapnya.

Ferdi mengungkapkan, sebaiknya penyaluran listrik tetap dilakukan seperti saat ini dengan skema pembelian listrik dari pembangkit listrik dan penyalurannya tetap dilakukan PLN. Pasalnya, PLN dengan status BUMN dapat dikontrol pemerintah dan legislatif khususnya dalam hal penetapan tarif listrik.

"Karena PLN BUMN, Pemerintah dan DPR juga bisa dengan mudah memanggil PLN kalau masyarakat ada keluhan. Kalau PLN kan ada kewajiban menyalurkan PSO satu sisi melayani publik satu sisi mencari profit," tuturnya.(chi/jpnn)

Jika skema Power Wheeling diterapkan maka pihak swasta dengan bebas mengeruk keuntungan, karena listrik yang dijual bisa dipatok dengan harga keekonomian.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News