Dinilai Membahayakan, Redenominasi Bakal Mental di Senayan
Jumat, 13 Agustus 2010 – 20:20 WIB

Harry Azhar Azis. Foto : Dokumen Pribadi/Facebook
Wakil rakyat dari daerah Pemilihan Kepri ini menambahkan, hingga kini tidak ada UU yang mengatur redenominasi. Bahkan Harry mengingatkan pula, upaya BI memasukkan draft redenominasi ke dalam RUU Mata Uang yang sekarang dibahas Komisi XI DPR dan pemerintah, bisa-bisa mental. "Tidak tidak ada jaminan usulan memasukkan redenominasi dalam RUU Mata Uang yang kini dibahas itu bakal diterima," tandasnya.
Karenanya, Harry menyarankan agar proses redenominasi berjalan secara normal tanpa ada kesan dipaksakan. "Agar kesalahan yang sekarang muncul di masyarakat tidak bergulir menjadi spekulasi yang merugikan perekonomian bangsa," tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wacana redenominasi yang digulirkan Bank Indonesia (BI) sepertinya bakal mental di DPR. Pasalnya, belum ada aturan dalam bentuk undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun