Dinilai Mencari-cari Kesalahan Proyek Formula E, KPK Dikritik

Berkaitan dengan commitment fee dan penundaan Formula E dua tahun penyelenggaraan, itu menurutnya di luar kendali manusia, yaitu akibat adanya pandemi Covid-19.
Semetara soal dana pinjaman bank yang digunakan, hal itu diakuinya akan membebani APBD. Namun, apabila memang terjadi penyalahgunaan, sistem keuangan daerah memiliki hak untuk menuntut ganti rugi kepada penyelenggara.
"Itu juga harus didasari oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Margarito.
Dengan kondisi demikian, Margarito menyarankan KPK untuk menghentikan pengusutan Formula E karena akan memengaruhi asumsi publik terhadap KPK, salah satunya menilai lembaga antirasuah itu sebagai alat politik golongan tertentu.
Baca Juga: Diperintah Kapolda Sulut, 949 Polisi Bergerak Menuju KEK Bitung, Ada Apa?
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyelidikan dugaan korupsi proyek Formula E Jakarta akan dihentikan bila tidak ditemukanya unsur pidana.
"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dahulu apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada, ya, tidak dilanjutkan," ucap Fikri di Jakarta, Kamis (11/11). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengkritisi langkah KPK mencari-cari kesalahan proyek Formula E Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN