Dinilai Cederai Demokrasi, Ahmad Ali Sebarkan Hasil Survei Bodong
jpnn.com, PALU - Publik Sulawesi Tengah (Sulteng) dihebohkan dengan tingginya elektabilitas pasangan cagub-cawagub Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri. Alih-alih mempengaruhi publik, survei tersebut justru terkonfirmasi sebagai berita bohong atau hoaks.
Direktur Eksekutif Ethical Politics, Hasyibulloh Mulyawan mengatakan menyebar dan menarik perhatian publik adalah kebiasaan para politisi. Langkah yang dilakukan itu, menurutnya bisa mencederai demokrasi.
"Langkah yang dilakukan Tim Cagub mengatasnamakan hasil lembaga survei tertentu, dan akhirnya tidak terbukti benar itu sangat mencederai demokrasi," kata Mulyawan dalam siaran persnya, Selasa (15/10).
Mulyawan mengatakan sangat mungkin terjadi jika elektabilitas calon melampaui jauh calon lainnya. Tetapi hal itu tidak terjadi pada kubu Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, hasil survei yang diklaim milik lembaga dengan nama Indodata ini terkonfirmasi palsu.
Indodata juga sudah mengeluarkan surat pernyataan dengan nomor 03/INDODATA/V/X/2024. Dalam surat itu dijelaskan bahwa berita survei yang dimuat pada salah satu kanal berita bukan bersumber dari Indodata.
Mulyawan menjelaskan bahwa hasil survei yang disebarkan tersebut terlihat mencurigakan dan dipenuhi dengan muatan kepentingan politis yang jelas. Terlihat jelas, Ahmad Ali ingin mempengaruhi publik dan merubah persepsi publik untuk memilihnya.
"Kalau saya lihat ini secara komunikasi politik merupakan upaya Tim Cagub Ahmad Ali untuk melakukan psywar terhadap lawan politiknya bahwa beliau unggul secara elektabilitas," ujar Mulyawan.
Cagub Sulteng dianggap mencederai demokrasi dengan menyebarkan hasil survei bodong.
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- 59% Gen Z dan Milenial Gunakan Paylater untuk Atur Cash Flow
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans