Dinilai Pro Asing, MK Harus Batalkan UU Migas

Dinilai Pro Asing, MK Harus Batalkan UU Migas
Anggota Komisi VII DPR RI Halim Kalla (ta) hadir sebagai salah satu pembicara dalam Diskusi Publik bertema MINYAK untuk RAKYAT. Hadir pula pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio (ki) dan pelaku usaha Iwan Piliang (ka) sebagai pembicara. Foto : Arundono/JPNN
Pernah dari kalangan Kampus ITB mengusulkan beberapa perubahan dalam pasal 4 ayat 3, dimana Pemerintah sebagai pemegang Kuasa Pertambangan membentuk Badan Pelaksana. (fat/jpnn)

JAKARTA - Iwan Piliang selaku Citizen Journalist sekaligus pelaku usaha Migas menyatakan, langkah Judicial Review UU Migas NomoR 22 tahun 2001 harus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News