Dinilai Tak Layak Digelar, Satpol PP Bubarkan Sebuah Acara Fashion Show
TEMBILAHAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Inhil, Riau membubarkan sebuah acara Fashion Show Waria yang ditaja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), Sabtu lalu. Acara itu terpaksa dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin. Selain itu, acara tersebut juga diniai tidak layak digelar di bulan puasa.
Acara yang digelar di Hotel Telaga Puri Tembilahan, Riau, Sabtu (4/6) malam tersebut awalnya berlangsung dengan lancar, namun belum sempat selesai langsung dihentikan Satpol PP.
“Acara ini sengaja kita hentikan karena kita dapat pengaduan dari masyarakat bahwa acara ini tak layak dilaksanakan. Apalagi ini mau memasuki bulan suci Ramadan,” kata Kasatpol PP Tm Syaifullah seperti dikutip dari pekanbarumx (Jawa Pos Group).
Memang, kata Syaifullah, pihak penyelenggara meminta izin untuk membuat acara, namun tidak untuk acara Fashion Show Waria melainkan Sosialisasi HIV/AIDS.
“Kami merasa kecolongan. Sebab dalam izin yang mereka buat, di sini hanya sosialisasi HIV/AIDS terhadap para waria. Memang di situ dicantumkan ada hiburan, kami kira hiburan tersebut dalam bentuk orgen tunggal atau sejenisnya,” sambungnya.
“Ternyata Fashion Show Waria, kalau tahu seperti ini acaranya dari awal tidak kami keluarkan izin,” tutup Syaifullah.(Mg1/ray/jpnn)
TEMBILAHAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Inhil, Riau membubarkan sebuah acara Fashion Show Waria yang ditaja Lembaga Swadaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah