Dinilai Terbukti, Jaksa Minta Hakim Hukum Patrice Rio 2 Tahun Penjara
Senin, 07 Desember 2015 – 13:52 WIB
Tujuannya, Patrice selaku anggota komisi III DPR dan sekjen Partai NasDem itu bisa memfasilitasi islah antara Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya Tengku Erry Nuradi usai Gatot ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bansos oleh Kejaksaan Agung.
Uang itu juga diberikan agar Patrice berupaya mengkomunikasikan duduk perkara Gatot kepada pihak Korps Adhiyaksa. (put/jpg)
JAKARTA - Sidang Bekas Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta sudah menginjak agenda mendengar tuntutan Jaksa Penuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali