Dinilai Tindas Rakyat, HTI Tolak UU SJSN
Jumat, 15 Juli 2011 – 19:26 WIB

Dinilai Tindas Rakyat, HTI Tolak UU SJSN
"Dengan sengaja telah membuat aturan untuk mengeksploitasi rakyatnya sendiri demi keuntungan asuransi," ujarnya.
Selain itu, Undang-undang SJSN secara fundamental telah mengubah kewajiban negara dalam memberikan jaminan sosial menjadi kewajiban rakyat serta mengubah jaminan sosial menjadi asuransi sosial. "Itu artinya rakyat harus melindungi dirinya sendiri," tandas Rahmat. (kyd/jpnn)
JAKARTA – Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (15/7). Mereka menolak dan mendesak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus