Dinilai Tindas Rakyat, HTI Tolak UU SJSN

Dinilai Tindas Rakyat, HTI Tolak UU SJSN
Dinilai Tindas Rakyat, HTI Tolak UU SJSN
"Dengan sengaja telah membuat aturan untuk mengeksploitasi rakyatnya sendiri demi keuntungan asuransi," ujarnya.

Selain itu, Undang-undang SJSN secara fundamental telah mengubah kewajiban negara dalam memberikan jaminan sosial menjadi kewajiban rakyat serta mengubah jaminan sosial menjadi asuransi sosial. "Itu artinya rakyat harus melindungi dirinya sendiri," tandas Rahmat. (kyd/jpnn)

JAKARTA – Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (15/7). Mereka menolak dan mendesak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News