Dinilai Titipan Asing, RUU BPJS Ditolak
Minggu, 17 Juli 2011 – 19:09 WIB
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Peduli Jaminan Sosial yang terdiri dari aktivis buruh, aktivis pro demokrasi dan aktivisi mahasiswa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menjadi Undang-undang. AMPJS meminta kepada para politisi yang masih ngotot mengesahkan RUU BPJS ini, untuk segera sadar bahwa saat ini sedang menjadi kuda tunggangan pihak asing."Segeralah bertobat dan minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.
"Kami tidak anti atau menolak jaminan sosial. Kami anti jaminan sosial berdasarkan UU nomor 40 tahun 2004, dan RUU BPJS. Ini merupakan arahan dan titipan dari asing," kata juru Bicara AMPJS, Lukman Hakim bersama Sya'roni, Fatkhol Kholik, saat konfrensi pers, Minggu (17/7) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
AMPJS mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU BPJS yang sarat dengan kepentingan asing. Selanjutnya, dilakukan revisi total atas substansi yang berbau liberalistik yang sesuai dengan nilai luhur pancasila. AMPJS juga mendesak agar UU Sistem Jaminan Sosial Nasional nomor 40 tahun 2004 yang mereka anggap sebagai pintu masuknya kepentingan asing dicabut."Selanjutnya dibuat UU SJSN yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Peduli Jaminan Sosial yang terdiri dari aktivis buruh, aktivis pro demokrasi dan aktivisi mahasiswa menolak pengesahan
BERITA TERKAIT
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan