Dinkes: 200 Warga Alami Gangguan Jiwa di Tanjungpinang

Kedepannya, sambung Rustam instasni terkait memiliki tugas masing-masing yaitu tugas Satpol PP akan mengamankan penderita gangguan jiwa parah yang berkeliaran di jalan-jalan.
Kemudian tugas Dinsos menampung seluruh penderita gangguan jiwa yang diamankan. Sedangkan Dinkes yang mengambil alih menangani pengobatannya.
"Jika dinas lainnya ikut serta membantu. Kami yakin Tanjungpinang bebas dari orang gangguan jiwa," jelasnya.
Rustam berharap masyarakat juga ikut berperan serta dalam menangani penderita gangguan jiwa. Apabila mendapati sanak keluarganya menderita penyakit tersebut (labil) segera melaporkan ke Dinkes. Selanjutnya akan dikirimkan tenaga medis kerumah pelapor.
"Jika ada sanak keluarga yang mengalami tekanan batin segera laporkan sebelum kondisinya semakin parah," ungkapnya. (ary)
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mencatat ada sekitar 200 lebih warga yang mengalami gangguan jiwa tahun ini. Kebayakan dari mereka masih mengalami
Redaktur & Reporter : Budi
- Mobil Terjun ke Laut di Tanjungpinang, Pengemudi Meninggal Dunia
- Seleksi Kompetensi PPPK, 1.351 PTT & THL Harus tetap Fokus
- Suami Istri Muncikari Jadikan 4 Perempuan Putus Sekolah Sebagai PSK
- Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Ini Kasusnya
- Polisi Tangkap Pembuang Bayi, Pelaku Ibu Kandung Korban, Usianya Masih Remaja
- UMKM Tanjungpinang Ekspor 13 Ton Cangkang Keong Bahan Baku Kancing Baju ke Vietnam