Dinkes Akui Penanganan DBD Lambat
Senin, 30 Januari 2012 – 10:05 WIB
SAMPIT – Kepala Dinkes Kota Waringin Timur (Kotim), Yuendri Irawanto mengakui penagangan penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terlambat. Dikatakan, Dinas Kesehatan Kotim (Kotim) baru gencar mencegah meluasnya penyebaran penyakit setelah kasus terjadi dan meluas yang menyebabkan KLB (Kejadian Luar Biasa). Akibatnya, penyebaran penyakit sulit diberantas ditambah kurangnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing.
“Penanganan DBD baru gencar dilakukan setelah kasus terjadi. Untuk kedepannya, penanganan harusnya dilakukan sebelum kasus terjadi agar meluasnya penyebaran penyakit bisa ditekan,” kata Yuendri Irawanto saat evaluasi penganangan wabah DBD di kantor Bupati Kotim, belum lama tadi.
Baca Juga:
Status KLB DBD di Kotim ditetapkan pada 19 November 2011 lalu. KLB ditetapkan karena telah menelan korban jiwa dalam beberapa bulan serta jumlah penderita yang terus meningkat drastis.
Yuendri menambahkan, lambatnya penanganan DBDB karena dana yang terbatas. Untuk penanganan DBD pasca ditetapkan status KLB, pihaknya terpaksa mengambil dana dari pos tidak terduga. Karena itu, diharapkan setiap tahun ada alokasi dana untuk penanganan DBD sebelum kasus terjadi.
SAMPIT – Kepala Dinkes Kota Waringin Timur (Kotim), Yuendri Irawanto mengakui penagangan penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terlambat.
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel