Dinkes DKI Angkat Bicara soal Nasib Izin Praktik Dokter Terawan, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti angkat bicara soal masa berlaku izin praktik milik dokter Terawan.
Dia mengaku belum mengetahui lokasi praktik dokter Terawan Agus Putranto.
Karena itu, dia belum bisa memastikan berapa lama masa berlaku surat izin praktik (SIP) milik mantan menteri kesehatan itu.
“Nanti saya cek, ya. Terakhir itu SIP-nya di mana,” ucap Widya kepada JPNN.com, Kamis (7/4).
Dia menjelaskan, SIP dikeluarkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kemudian ditindaklanjuti dinas kesehatan sesuai dengan rekomendasi dari organisasi profesi.
“Kami sifatnya administratif, sedangkan profesi itu dari organisasi,” jelasnya.
Dinkes dan Dinas PTSP DKI Jakarta baru bisa mencabut SIP seorang dokter apabila ada rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Ya, kami sesuai rekomendasi dari yang memberikan rekomen. Nanti kami lihat,” ucap Widya.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti angkat bicara soal masa berlaku surat izin praktik milik dokter Terawan
- Kasus Kematian Dokter Aulia, IDI Jateng: Sekolah Spesialis itu Tekanannya Luar Biasa
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- Hadir dengan Wajah Baru, Layanan Jak-Anter Beri Kemudahan Bagi Klien ODHIV
- IDI Sebut Program 300 FK Prabowo Hanya Melahirkan Masalah dan Pengangguran Intelektual
- Kesaksian dr. Terawan soal Pak Doni: Patriot dengan Semangat Kemanusiaan Membara
- Le Minerale Berpartisipasi dalam Kampanye Challenge Downgrade Ukuran Bajumu