Dinkes DKI Berkilah Minim Fasilitas
Meninggalnya Bayi Miskin yang Ditolak Banyak RS
Senin, 18 Februari 2013 – 15:50 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Ermawati mengatakan bahwa musibah yang menimpa bayi baru lahir bernama Dera, bukan disebabkan tidak berfungsinya sistem jaminan kesehatan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Menurutnya, penolakan rumah sakit (RS) untuk merawat bayi prematur itu dikarenakan tidak tersedianya fasilitas perawatan.
"Proses KJS sudah benar dan clear, memang RS penuh, 8 RS itu memang penuh," kata Dien kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/2).
Baca Juga:
Dien menjelaskan, perawatan untuk bayi prematur membutuhkan fasilitas khusus yang disebut NICU (Neonatal Intensive Care Unit). Fasilitas tersebut tidak tersedia di RS Zahira tempat Dera dilahirkan.
Oleh karenanya, sambung Dien, Dera dirujuk ke rumah sakit lain. Namun sayang, di RS lain fasilitas ini juga tidak tersedia. Menurut Dien, jumlah fasilitas NICU di Jakarta jumlahnya memang masih sangat minim.
JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Ermawati mengatakan bahwa musibah yang menimpa bayi baru lahir bernama Dera, bukan disebabkan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS